Jaga Solidaritas Antar Komunitas, Muh. Ayub Dorong Aksi Sesuai Koridor Hukum

Komunitas Mobil Komando Mokom
Komunitas Mobil Komando Mokom

Jakarta – Maraknya penggunaan mobil komando dalam berbagai aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi perhatian sejumlah kalangan. Selain berfungsi sebagai pusat koordinasi lapangan, mobil komando juga memiliki peran penting dalam mendukung penyampaian aspirasi masyarakat secara tertib dan terorganisir.

Mobil komando atau yang kerap disebut “Mokom” selama ini menjadi sarana vital dalam kegiatan demonstrasi. Kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut perangkat pengeras suara, menyampaikan instruksi kepada massa, hingga menjadi pusat komunikasi bagi para koordinator lapangan. Kehadirannya membantu jalannya aksi agar lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik.

Namun, di tengah meningkatnya dinamika sosial dan ekonomi, termasuk menyikapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penggunaan mobil komando dalam sejumlah aksi yang berujung ricuh menjadi sorotan. Menanggapi kondisi tersebut, perwakilan Komunitas Mobil Komando, Muh. Ayub, mengingatkan agar seluruh pemilik dan pengelola mobil komando tetap mengedepankan prinsip-prinsip damai dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/6/2026), Muh. Ayub menegaskan bahwa mobil komando seharusnya digunakan sesuai fungsi utamanya, yakni membantu masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mobil komando hadir untuk mendukung penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi sarana yang mendorong terjadinya tindakan anarkis atau pelanggaran hukum. Setiap kegiatan demonstrasi harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujarnya.

Menurut Ayub, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, hak tersebut juga harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

Ia juga mengajak seluruh komunitas pemilik mobil komando untuk terus menjaga solidaritas dan kebersamaan, serta berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, khususnya di wilayah Jakarta Raya.

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang berkembang saat ini, kita perlu memperkuat solidaritas antar komunitas. Mobil komando harus menjadi sarana edukasi dan penyampaian aspirasi yang damai, bukan alat yang dimanfaatkan untuk memprovokasi atau memperkeruh situasi,” katanya.

Lebih lanjut, Ayub berharap para pemilik mobil komando dapat menjalin kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil dalam mengedukasi peserta aksi agar senantiasa mengedepankan dialog, menghindari kekerasan, dan menjaga ketertiban selama berlangsungnya demonstrasi.

Komunitas Mobil Komando sendiri dikenal sebagai wadah yang menghimpun para pemilik dan pengelola mobil komando dari berbagai wilayah Jabodetabek. Selama ini, komunitas tersebut aktif mendukung berbagai kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dengan menyediakan sarana dan prasarana pendukung aksi.

Dengan komitmen tersebut, Komunitas Mobil Komando berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat melalui penyampaian aspirasi yang damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban yang kondusif di tengah kehidupan masyarakat.

Pos terkait